Penaggulangan bencana yang selama ini dilakukan belum didasarkan pada langkah-langkah sistematik dan terencana sehingga terjadi tumpang-tindih bahkan terdapat langkah atau upaya penting yang tidak tertangani.Oleh karena itu dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 diamanatkan pembentukan BPBD yang secara permanen melaksanakan tugas penaggulangan bencana di daerah. Untuk itu merealisasikan amanat tersebut, diperlukan pedoman sebagai acuan dalam menyusun Peraturan Daerah tentang pembentukan BPBD.
Berita Terkini
BREAKING NEWS :
Loading...
Kamis, 23 Oktober 2014
Kebakaran Kecamatan Wonomulyo
SI JAGO MERAH MENGAMUK DI WONOMULYO
BPBD NEWS. Kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Polewali Mandar tepatnya di Dusun Jombang, Desa Sugiwaras, Kecamatan Wonomulyo, Kabupatenm Polewali Mandar. Sedikitnya, 10 rumah warga, ludes dilalap si jago merah. Kebakaran berlangsung pada hari Rabu (22/10/2014) sekitar pukul 12.00, WITA. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Saat kebakaran berlansung enam rumah disekitar kejadian terpaksa dirobohkan untuk mencegah kobaran api merembet lebih luas lagi. Sehingga, total rumah yang rusak mencapai 16 rumah.
Belum diketahui secara pasti apa penyebab kebakaran tersebut namun Informasi yang dihimpung SATGAS BPBD POLEWALI MANDAR diperkirakan dipicu arus pendek listrik namum beberapa warga juga menduga api muncul akibat ledakan kompor pada salah satu rumah warga.
Api baru berhasil dikuasai sekitar kurang lebih satu jam setelah peristiwa itu terjadi, setelah empat unit mobil pemadam kekabaran dari Polewali dikerahkan ke lokasi kebakaran.Setelah api berhasil padam SATGAS BPBD lansung mendirikan 1 unit tenda posko sebagai Posko Tanggap Darurat BPBD POLEWALI MANDAR. Posko tersebut akan berlansung selama 72 jam atau 3 hari.
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar