Rapat Monitoring Kegiatan di Pimpin Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah beserta Sekretaris dan para Staf
Penaggulangan bencana yang selama ini dilakukan belum didasarkan pada langkah-langkah sistematik dan terencana sehingga terjadi tumpang-tindih bahkan terdapat langkah atau upaya penting yang tidak tertangani.Oleh karena itu dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 diamanatkan pembentukan BPBD yang secara permanen melaksanakan tugas penaggulangan bencana di daerah. Untuk itu merealisasikan amanat tersebut, diperlukan pedoman sebagai acuan dalam menyusun Peraturan Daerah tentang pembentukan BPBD.
Berita Terkini
BREAKING NEWS :
Loading...
Rabu, 28 Februari 2018
Selasa, 27 Februari 2018
SINKRONISASI, DAN MONITORING KEGIATAN USULAN T.A. 2019
Hari ini kunjungan BNPB Provinsi ke BPBD Kab. Polewali Mandar dalam rangka Sinkronisasi dan Monitoring Kegiatan Tahun Anggaran 2019.
Langganan:
Postingan
(
Atom
)