Kebakaran yang terjadi di Pesantren Assalafi Parappe Kec. Campalagian tadi siang (29/12/2017) diperkirakan penyebabnya arus pendek listrik. Sampai berita ini diturunkan, Masih belum ada keterangan dari pihak yang berwenang terkait penyebab kebakaran tersebut.
Penaggulangan bencana yang selama ini dilakukan belum didasarkan pada langkah-langkah sistematik dan terencana sehingga terjadi tumpang-tindih bahkan terdapat langkah atau upaya penting yang tidak tertangani.Oleh karena itu dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 diamanatkan pembentukan BPBD yang secara permanen melaksanakan tugas penaggulangan bencana di daerah. Untuk itu merealisasikan amanat tersebut, diperlukan pedoman sebagai acuan dalam menyusun Peraturan Daerah tentang pembentukan BPBD.
Berita Terkini
BREAKING NEWS :
Loading...
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar